Sempat Dikabarkan Lumpuh karena Disiksa di Tahanan, Kondisi Terkini Munarman Diungkap oleh Kuasa Hukum

- 5 Juni 2021, 08:50 WIB
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

PR DEPOK - Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengklarifikasi soal beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, mengalami kelumpuhan.

Dalam pernyataannya, Aziz Yanuar menerangkan kondisi terkini dari pria yang ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 lalu dengan tuduhan terlibat dalam terorisme.

Kuasa hukum yang menangani kasus Habib Rizieq itu menegaskan bahwa Munarman dalam kondisi yang baik-baik saja dan sehat.

Baca Juga: Sinetron Tak Boleh Bentuk Perilaku Perkawinan Anak, KemenPPPA: Jangan Sampai Mengarah ke Pelanggaran Hak Anak

Ia menyampaikan bahwa kabar bahwa Munarman mengalami kelumpuhan, disiksa, sakit, dan tidak diizinkan berobat itu tidak benar.

"Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar, bagus ya, dan kabar mengenai lumpuh, kemudian disiksa, kemudian tidak diizinkan berobat, sakit, itu semua tidak benar. Beliau alhamdulillah sehat, baik-baik saja," ujar Aziz Yanuar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Aziz Yanuar lantas meminta doa agar semua proses hukum berjalan dengan lancar dan kliennya itu bisa terus diberikan kesehatan.

Baca Juga: KPI Hentikan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Pihak Indosiar Bantah Promosikan Pernikahan Dini

"Di sini kami sampaikan kabar tersebut, dan mohon doanya untuk prosesnya semoga lancar dan juga Pak Munarman selalu sehat walafiat," tuturnya menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, Munarman yang telah resmi ditahan sejak 7 Mei 2021 dikabarkan mengalami kelumpuhan akibat disiksa oleh polisi.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x