Sinetron Tak Boleh Bentuk Perilaku Perkawinan Anak, KemenPPPA: Jangan Sampai Mengarah ke Pelanggaran Hak Anak

- 5 Juni 2021, 08:35 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. /Humas Kementrian PPPA

PR DEPOK – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mendorong agar tayangan sinetron tidak menciptakan perilaku perkawinan anak.

“Jangan sampai dampak sinetron melahirkan perkawinan anak, dan boleh poligami, dan dampak lain yang mengarah ke pelanggaran hak anak,” ujar Nahar dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA dalam diskusi daring di Jakarta saat memberikan pendapat mengenai sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Nahar menuturkan bahwa tayangan sinetron tersebut tidak sejalan dengan program pemerintah, dan sudah seharusnya memikirkan hak dan masa depan anak.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kronologis Kepergian Sang Ayah hingga Ceritakan Pesan Khusus untuk Ria Ricis

Ia juga menerangkan bahwa sinetron tersebut memperlihatkan adegan seorang istri yang diperankan oleh anak di bawah umur.

“Walaupun episode tadi malam sudah diubah, tapi ini koreksi agar ke depannya jangan melibatkan anak dan berharap upaya pencegahan perkawinan anak dilakukan sebaik-baiknya,” tutur Nahar.

Nahar juga mengatakan bahwa sinetron-sinetron di masa mendatang akan memberikan efek kepada perilaku masyarakat yang lebih baik.

“Kita berharap pesan sinetron Zahra dan bahaya perkawinan anak, poligami, bisa mencerahkan publik dari masalah masyarakat,” tutur Nahar.

Baca Juga: Puncak Hujan Meteor Arietid Terjadi 7 Juni 2021, LAPAN: Bisa Disaksikan Menjelang Fajar dari Seluruh Indonesia

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x