Singgung Peran Pakar Psikologi Soal TWK, Adhie Massardi: Mereka Punya Otoritas Akedemis Ilmiah

- 5 Juni 2021, 10:35 WIB
Adhie Massardi.
Adhie Massardi. /jurnalmedan.com/ Youtube/@jayasupranashow

PR DEPOK – Persoalan tes wawasan kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang banyak tanggapan, salah satunya dari Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi.

Pendapat Adhie Massardi soal TWK pegawai KPK ini ia bagikan melalui akun Twitternya @AdhieMassardi pada Sabtu 5 Juni 2021.

Adhie Massardi pada unggahannya menyinggung soal peran pakar psikologi dari Perguruan Tinggi (PT) dalam menilai persoalan TWK.

Baca Juga: Dubes Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021, Musni Umar: Nasi Sudah Jadi Bubur, Calon Haji 'Apes'

PARA PAKAR PSIKOLOGI dari Perguruan Tinggi belum terdengar komentarnya soal TWK ini,” tulis Adhie Massardi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sedangkan, dari sisi akademis ilmiah, Adhie Massardi menilai bahwa pakar psikologi memiliki otoritas penilaian terhadap TWK.

"Padahal mereka punya otoritas akademis ilmiah untuk nyatakan ini barang haram. Maka batal demi nalar dan ilmu pengetahuan," tulis Adhie Massard.

Maka dari itu, Adhie Massardi berharap agar persoalan TWK selanjutnya dikaji oleh pakar psikologi.

Baca Juga: Loker Partner Olahraga Anya Geraldine Syaratkan Cool, Strong dan Aktif, Ayu Saraswati: Itu Orang Apa Kipas

Alangkah indahnya jika F-Psiko di PT kaji secsrs akademis ini TWK,” tulis Adhie Massardi pada akhir cuitannya

Persoalan TWK dan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus memang belum usai.

Bahkan baru-baru ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengundang Ketua KPK dalam debat terbuka soal TWK.

Akan tetapi, Firli Bahuri tidak memenuhi undangan tersebut karena alasan tertentu.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri debat, lantaran ingin mengakhiri polemik pengalihan status pegawai KPK.

Baca Juga: 7 Tahapan Pengembalian Setoran Pelunasan Calon Jemaah Haji

Kami telah merespon surat tersebut bahwa Ketua KPK (Firli Bahuri) tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN,” ucap Ali Fikri pada Jumat 4 Juni 2021, sebagaimana dikutip dari Antara.

Ali Fikri menyebutkan bahwa, surat undangan debat terbuka wawasan kebangsaan antara Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dengan Firli Bahuri telah diterima KPK pada Kamis 3 Juni 2021.

Akan tetapi, pihaknya menyangkan debat itu harus dilaksanakan di pelataran gedung Merah Putih KPK yang merupakan area publik.

Baca Juga: Produksi Film ‘Mission: Impossible 7’ Tertunda Akibat Covid-19

Kami berharap dukungan publik untuk menciptakan situasi yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh KPK,” ucap Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi undangan debat terbuka yang membahas polemik tes wawasan kebangsaan yang digelar pada Jumat, 4 Juni 2021 siang.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @AdhieMassardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah