Heran Jokowi Tak Copot Moeldoko Usai Bikin Gaduh di Demokrat, Yan Harap: Apa memang Perbuatan Itu Ia Restui?

- 7 Juni 2021, 12:30 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK – Yan Harahap menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko usai bikin gaduh di Partai Demokrat.

Sebagai politisi Demokrat, Yan Harahap merasa heran dengan sikap Jokowi yang masih memberikan kepercayaanya pada Moeldoko sebagai KSP.

Padahal selama ini, Moeldoko telah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan percobaan kudeta di Partai Demokrat.

Baca Juga: Mahfud Sebut Koruptor Bersatu Lemahkan KPK, Gus Nadir: Tampak Ada Kekuatan Melebihi MenkoPolhukam dan Presiden

Hal itu disampaikan Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, pada Minggu, 6 Juni 2021.

“Kok ada seorang Pemimpin tak mencopot anak buahnya yang telah melakukan ‘perbuatan tak terpuji’?,” tulis Yan Harahap, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sehingga, Deputi Balitbang Partai Demokrat itu mengira bahwa perbuatan Moeldoko tersebut disuruh dan direstui Jokowi.

“Apa memang perbuatan itu ia restui? Atau memang ia kah yang menyuruh?,” ujar Yan.

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap.

“Mungkin begitulah kira-kira pertanyaan yang berkecamuk dalam benak masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menyinggung Jokowi yang masih memberi kepercayaan kepada Moeldoko sebagai KSP.

“Kok sudah tau salah kenapa gak dicopot? Saya gak masuk ke wilayah itu,” sebut AHY di sela-sela kegiatan Media Visit ke Kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Dapat Dilakukan dengan Cara Berikut

“Karena itu adalah wilayah prerogatif presiden. Artinya, saya hanya ingin meyakinkan Demokrat selamat dulu.” Lanjutnya.

Seperti diketahui, KSP Moeldoko membuat gaduh di Partai Demokrat dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada awal Maret lalu.

Dalam KLB tersebut Moeldoko diangkat sebagai Ketua Umum partai Demokrat, padahal saat itu, Ketua Umum partai Demokrat masih dijabat oleh AHY.

Akhirnya, KLB Deli Serdang itu kemudian ditolak legalitasnya oleh Kementerian Hukumdan Ham (Kemenkumham) pada 31 Maret 2021.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x