Komnas HAM Panggil Firli Bahuri Atas Dugaan Pelanggaran di TWK, Christ Wamea: Jangan Berharap ke Komnas HAM

- 8 Juni 2021, 10:55 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter/@PutraWadapi

Sebanyak 51 pegawai KPK dari 75 yang dinyatakan tak lolos TWK kini tak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Sedangkan, untuk 24 pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK, telah dinyatakan bisa dibina sebelum dialihkan menjadi ASN.

Baca Juga: Usai Jemput Jerinx SID dari Penjara, Nora Alexandra Langsung Pamer Kemesraan Bersama Suami

Pada 1 Juni 2021, pegawai KPK telah resmi dilantik menjadi ASN, terkecuali 51 pegawai yang dinyatakan tak dapat lagi menjabat di KPK.

Kini, beberapa pihak terkait terutama 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK, berupaya mencari keadilan atas perkara tersebut, salah satunya dengan mengajukan laporan ke Komnas HAM.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x