Rizal Ramli Terima Tantangan Debat Dana Haji, Adhie M: Contoh Parahnya DPR, Wakil Rakyat Apa Wakil Pemerintah?

- 8 Juni 2021, 12:10 WIB
Adhie Massardi.
Adhie Massardi. /Twitter Adhie Massardi/

PR DEPOK - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi menanggapi terkait tantangan debat yang ditujukan kepada Ekonom senior, Rizal Ramli terkait polemik dana haji.

Rizal Ramli telah menyatakan kesediaannya untuk menjelaskan secara terbuka temuan dana haji di forum DPR, atas tantangan dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Adapun tantangan dari DPR kepada Rizal Ramli itu ditanggapi Adhie Massardi melalui akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi, pada Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Mengenang 100 Tahun Soeharto, Fadli Zon Unggah Foto Bersama Presiden RI ke-2 hingga Panjatkan Doa

Ia mengungkapkan bahwa contoh parahnya DPR yakni ada pendapat dari masyarakat justru yang berpendapat di tantang berdebat.

Adhie Massardi mempertanyakan tugas DPR sesungguhnya yakni merupakan wakil rakyat atau wakil pemerintah.

Lanjut, ia menyebut jika masyarakat memaki terus maka nantinya bisa dihukum, "sontoloyo dong".

"CONTOH PARAHNYA DPR. ada pendapat dr masyarakat eh yg berpendapat ditantang debat. Ini wakil rakyat apa wakil pemerintah? Kalau yg begini kita maki terus kita yg dihukum, sontoloyo dong!," kata Adhie Massardi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Adhie Massardi.
Cuitan Adhie Massardi.

Diketahui sebelumnya, beredar kabar dana haji yang diduga dipergunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan untuk ibadah haji.

Kabar isu yang beredar juga dana haji dipergunakan untuk menutupi biaya pembangunan infrastruktur negara.

Akan tetapi, kabar dana haji dipergunakan untuk hal lain telah ditegaskan sebagai suatu hal yang keliru.

Baca Juga: Lirik lagu Higher Power dari Coldplay yang Rilis di Tahun 2021

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, telah menegaskan bahwa dana haji, baik reguler maupun khusus, semuanya dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan disimpan di bank syariah.

Bahkan, usai pembatalan keberangkatan ibadah haji Indonesia, jika calon jamaah haji ingin menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kementerian Agama telah mempersilakannya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @AdhieMassardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x