Terancam Denda Rp50 Juta, Polisi Akan Panggil Pengelola McDonald’s Soal Kerumunan BTS Meal

- 9 Juni 2021, 21:50 WIB
Pengemudi ojek online memadati gerai McDonald's untuk mengambil pesanan menu BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021.
Pengemudi ojek online memadati gerai McDonald's untuk mengambil pesanan menu BTS Meal pada Rabu, 9 Juni 2021. /Galih Pradipta/Antara

Selain menutup sementara gerai McDonald's yang terdapat kerumunan, polisi juga mengimbau pengelola untuk menghentikan operasional aplikasi online untuk mencegah adanya pemesanan.

"Kita minta kepada manajernya di situ segera menutup aplikasi pemesanan tersebut,"ujarnya.

Baca Juga: Fenomena BTS Meal, Sebabkan Antrean Panjang hingga Bungkus Kosong Dijual Online dengan Harga Ratusan Ribu

Sejumlah gerai restoran cepat saji, McDonald's di Jakarta Pusat disegel dan ditutup sementara imbas dari pemesanan menu BTS Meal yang menyebabkan kerumunan pengemudi ojek online di gerai tersebut.

Kepala Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjelaskan sanksi penutupan sementara terpaksa dilakukan setidaknya di lima gerai McDonald's.

"Di Gambir 2, Menteng 2 dan Senen 1. Jadi kami segel sementara dari hari ini sampai Kamis besok karena ada kerumunan antrean ojol pada saat ambil pesanan promo 'BTS Meal' itu," kata Bernard.

Baca Juga: Lulus dari Universitas Ternama Dunia, Ini Kata Maudy Ayunda

Bernard menjelaskan McDonald's hanya dikenai sanksi penutupan sementara karena baru melanggar protokol kesehatan satu kali. Namun jika terjadi lagi, McDonald's terancam dikenakan denda Rp50 juta.

Sementara itu, Associate Director of Communication McDonald's Indonesia Sutji Lantyka menjelaskan keselamatan dan keamanan konsumen, serta pelanggan menjadi prioritas McDonald's Indonesia.

"Untuk mengantisipasi antrean drive thru dan pembelian delivery saat ini kami memberlakukan buka tutup order pada platform pemesanan, dan terus mengimbau seluruh pihak untuk menjaga dan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x