Miliki Kiprah Banyak di Ranah Pendidikan, Guru Besar UNP Sebut Megawati Pantas Dapatkan Gelar Profesor Kehorma

- 10 Juni 2021, 21:25 WIB
Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.
Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri. /ANTARA
PR DEPOK - Guru Besar Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatra Barat, Prof Ganefri ikut memberikan tanggapannya terkait pemberian gelar profesor guru besar tidak tetap kepada Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.
 
Ganefri berpendapat bahwa gelar yang diberikan oleh Universitas Pertahanan (Unhan) tersebut pantas didapatkan Megawati. 
 
"Gelar profesor kehormatan (guru besar tidak tetap) dari Unhan pantas diberikan kepada Megawati," kata Ganefri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
 
 
Bukan tanpa alasan, selaku rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK tersebut, Ganefri mengaku dirinya lebih banyak melihat kiprah Megawati di ranah pendidikan. 
 
Ketua Forum Rektor LPTK itu juga mengatakan bahwa Universitas Negeri Padang (UNP) sendiri secara akademis sudah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
 
Gelar tersebut diberikan kepada Megawati dalam bidang politik pendidikan meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan.
 
 
"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 10 Juni 2021. 
 
Tak hanya itu, gelar doktor honoris causa sebelumnya juga pernah didapatkan oleh Megawati dalam bidang yang berbeda-beda dari sejumlah perguruan tinggi negeri.
 
Beberapa perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, dan Universitas Padjajaran. 
 
 
Kemudian menurut Ganefri, kepemimpinan Megawati sebagai presiden berdasarkan historis, telah berhasil memberikan dasar hukum bagi lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (Sisdiknas). 
 
Dari UU tersebut di masa pemerintahan Megawati, terlahir pula UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 
 
"Ini telah menghadirkan demokrasi dalam sistem pendidikan kita, di mana tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta," ujar Ganefri menambahkan. 
 
 
Selain itu, kepemimpinan Megawati juga menghasilkan sistem akreditasi yang dilaksanakan oleh BAN PT.
 
Lalu sekolah/madrasah diakreditasi oleh BAN SM dan BAN PNF (Pendidikan Non-Formal) menghadirkan paket A, untuk SD, B untuk SMP, dan C untuk SMA.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x