Sebut PPN Sekolah Bakal Membebani Rakyat, Hidayat Nur Wahid: Tidak Sesuai Pancasila, Sila ke 2 dan 5

- 12 Juni 2021, 12:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Foto: dpr.go.id.

PR DEPOK – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sekolah.

HNW menilai adanya aturan pemberlakuan PPN sekolah, tentunya bakal membebani rakyat.

Bukan hanya itu, PPN sekolah juga menurut HNW sudah tidak sesuai dengan pancasila, yakni sila ke-dua dan ke-lima.

Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Jokowi Bentuk BRIN, Megawati Puji sebagai Bentuk Pemimpin yang Strategik

“Rencana Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Sekolah Membebani Rakyat,” tulis HNW, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, hal ini tidak mencerminkan makna yang termaktub dalam pancasila, terutama sila ‘Kemanusiaan yang Beradab’ serta ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

“dan tidak sesuai dengan Pancasila terkait sila ke 2 ; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta sila ke 5 ;Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sehingga, Hidayat Nur Wahid menolak dengan tegas adanya PPN untuk sekolah.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x