PR DEPOK - Peneliti Politik dari UIN Jakarta, Saiful Mujani baru-baru ini menyoroti pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto soal mark up dalam Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pada acara podcast Deddy Corbuzier, Prabowo sebelumnya menjelaskan bahwa mark up sangat berpotensi terjadi di setiap anggaran pemerintah.
Namun, Prabowo menyatakan apabila mark up atau penggelembungan dana terjadi hingga mencapai 600 persen, ia tentu menolak dan akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menyoroti pernyataan soal mark up tersebut, Saiful Mujani tampak keheranan dengan sikap Prabowo Subianto.
"Kl mark up 600% akan dilaporkan ke presiden," kata Saiful Mujani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @saiful_mujani pada Senin, 14 Juni 2021.
Kemudian seolah menyidir, Saiful Mujani menanyakan jika mark up yang terjadi ternyata kurang dari angka tersebut, apa dibolehkan.
Baca Juga: Sepeda 'Yamancal NMax' Membuat Polisi Terkecoh hingga Diinterogasi: Jangan Bikin Motor Gini Bos
"Kl kurang dari itu, 500% misalnya, boleh ya?" ucapnya Saiful Mujani mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto menjelaskan panjang lebar kemungkinan adanya praktik korupsi hingga adanya mafia di Kemenhan.
Hal itu disampaikan olehnya dalam acara podcast Deddy Corbuzier di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Minggu, 14 Juni 2021.
Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto tak menampik adanya praktik hingga terjadinya mark up dalam anggaran Kemenhan maupun anggaran pemerintah lainnya.
"Bisa terjadi (korupsi, mafia dan lainnya) pasti itu, semua anggaran pemerintah itu kan potensi untuk mark up dan sebagainya, ya kita sudah tahu lah," kata Prabowo Subianto.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya justru tengah meminimalisir terjadinya hal tersebut dengan berbagai langkah.
Baca Juga: Tak Terlihat di Acara Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Dinda Hauw: Maaf Belum Bisa ke Sana
Namun dalam kasus mark up sendiri, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengaku tak terima apabila mark up terjadi secara besar-besaran, apalagi hingga mencapai 600 persen.
Apabila itu terjadi, Prabowo Subianto tidak akan menandatangi kontrak dan akan langsung melaporkan kepada presiden.
"Yang penting buat saya, bagi yang sudah gila-gilaan, barang katakanlah X harganya, kemudian mark up nya sampai 600 persen, saya bilang maaf. Mungkin banyak orang yang tidak suka sama saya, saya nggak mau tanda tangan, dan saya tidak akan loloskan. Saya akan lapor ke presiden," ucapnya menjelaskan.***