Atas kasusnya tersebut, ia mengaku akan menjalankan seluruh proses hukum yang berlaku dan meminta doa agar bisa melewati semuanya dengan baik.
"Sekali lagi saya minta maaf dengan kejadian ini. Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik dan saya bisa berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengelola pariwisata. Semoga bisa berkarya," ucap pelantun lagu "Dia" tersebut menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anji telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 19.30 WIB di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.
Terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut, seperti delapan linting ganja dan plastik klip berisi ganja.
Tanpa berkelit ketika diperiksa petugas, Anji mengakui bahwa dirinya masih mempunyai lokasi penyimpanan ganja di Bandung, Jawa Barat, dan ketika digeledah benar saja, polisi menemukan delapan plastik klip berisi biji ganja dan satu toples berisi batang ganja.
Atas perbuatannya itu, Anji kini resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Saat ini, ia tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat usai menjalani tes usap antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.***