Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Muncul, Guntur Romli: Jokowi Sendiri Sudah Menolak atas Usulan Itu

- 19 Juni 2021, 18:12 WIB
Mohamad Guntur Romli.
Mohamad Guntur Romli. /Instagram.com/@gunromli/

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1," kata Stafsus Presiden Bidang Komunikasi M Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu 19 Juni 2021.

Selain itu, lanjut dia, Jokowi telah dua kali menyatakan menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode.

Penolakan pertama disampaikan pada 2 Februari 2019.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 19 Juni 2021: 54.044 Positif, 49.386 Sembuh, 1.006 Meninggal Dunia

Saat itu, kata Fadjroel, Jokowi menyinggung apabila ada pihak yang mengungkap presiden dipilih tiga periode memiliki motif tertentu.

"Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," ujar Fadjroel mengutip pernyataan Jokowi.

Kemudian, penolakan kedua disampaikan pada 15 Maret 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2021 Online DKI Jakarta Melalui Link Pendaftaran Per Kecamatan

Saat itu, Kepala Negara menyatakan tidak ada niat dan tidak berminat menjadi Presiden RI untuk tiga periode.

"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," ungkap Fadjroel kembali mengutip pernyataan Jokowi.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x