Sebut Isu Presiden 3 Periode Inkonstitusional, Iwan Sumule: Pilihan Konstitusionalnya, Berhentikan Presiden!

- 21 Juni 2021, 08:00 WIB
 Ketum ProDem, Iwan Sumule.*
Ketum ProDem, Iwan Sumule.* /Twitter/@KetumProDEM/

PR DEPOK – Ketum ProDem, Iwan Sumule kembali merespons wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Wacana masa jabatan presiden tiga periode yang sebelumnya digaungkan oleh pengamat politik, M. Qodari itu pun dinilai inkonstitusional atau melawan konstitusi.

Di samping itu, Jokowi juga telah menyatakan bahwa dirinya menolak wacana jabatan presiden tiga periode itu beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dubes Israel Tegas Sebut Pemimpin Indonesia Tidak Jujur, Said Didu: Ternyata Dia Baru Tahu

Penilaian serupa juga diungkapkan oleh Iwan Sumule melalui akun Twitter-nya, @KetumProDEMnew.

Ia menegaskan bahwa wacana presiden tiga periode tersebut merupakan tindakan inkonstitusional.

Cuitan Iwan Sumule.
Cuitan Iwan Sumule. Twitter @KetumProDEMnew

Usulan 3 Periode jabatan presiden adalah inkonstitusional,” tulis Iwan Sumule seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sebut Jika Ada Kesempatan Akan Temui Orang Tua Memes Prameswari, Billy Syahputra: Dalam Rangka Perkenalan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x