Komentar tersebut disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar.
“Sebaiknya rem darurat tdk dilakukan di DKI. Tidak seluruh kawasan merah Covid. RW atau RT yg merah Covid yg di lockdown seperti yg diberlakukan sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan rem darurat ataupun hingga kebijakan lockdown terkait kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat signifikan.
"Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan pusat ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Meski demikian, Riza menekankan pengambilan keputusan untuk menarik rem darurat seperti yang pernah diberlakukan di Jakarta sekitar Februari 2021 tersebut tidak terkendala oleh pemerintah pusat.
"Enggak, enggak begitu," ujarnya.
Baca Juga: Akses sid.kemendesa.go.id dan Simak Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300.000 Bulan Juni 2021
Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.