Dia mengatakan kebijakan rem darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat meski kondisi Covid-19 kini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi.
"Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena (PPKM Mikro) dari pusat," tuturnya.
Diketahui, Konfirmasi positif Covid-19 harian Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan penambahan mencapai 5.582 kasus pada Minggu, 20 Juni 2021 setelah tiga hari terakhir di atas 4000 kasus.
Penambahan kasus positif harian di Jakarta sebanyak 5.582 ini jauh tinggi dibanding penambahan kasus pada Sabtu, 19 Juni sebanyak 4.895 kasus yang merupakan penambahan tertinggi selama pandemi.***