Anies Baswedan Ditagih Rem Darurat Covid-19, Musni Umar: Sebaiknya Tidak Perlu, Tak Semua Kawasan di DKI Merah

- 21 Juni 2021, 09:25 WIB
Musni Umar.
Musni Umar. /Twitter @musniumar

Dia mengatakan kebijakan rem darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat meski kondisi Covid-19 kini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi.

"Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena (PPKM Mikro) dari pusat," tuturnya.

Baca Juga: Soroti Foto Jan Ethes Cucu Jokowi Pakai Peci Putih, Mustofa Nahrawardaya: Bajunya Mirip Nussa, Mau Bilang Apa?

Diketahui, Konfirmasi positif Covid-19 harian Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan penambahan mencapai 5.582 kasus pada Minggu, 20 Juni 2021 setelah tiga hari terakhir di atas 4000 kasus.

Penambahan kasus positif harian di Jakarta sebanyak 5.582 ini jauh tinggi dibanding penambahan kasus pada Sabtu, 19 Juni sebanyak 4.895 kasus yang merupakan penambahan tertinggi selama pandemi.***

 

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x