Demi Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Puan Maharani Desak Pemerintah Berlakukan PSBB atau PPKM Mikro

- 21 Juni 2021, 15:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Foto: Dok. DPR.

Baca Juga: Bantah Ada Usulan Presiden 2024 Tak Lagi Dipilih Rakyat tapi MPR, HNW: Tak Ada Anggota yang Aktif Mengusulkan

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa yang semakin mengkhawatirkan, menurutnya terjadi karena banyak jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, dan penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.

"Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang menekan petisi online, yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau 'lockdown' serta tuntutan lainnya," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 21 Juni 2021.

Kemudian, Puan juga menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, disebutkan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi.

Dengan banyaknya sebaran Covid-19 di berbagai daerah atau lintas daerah, ia menilai arah kebijakan dari pemerintah sangat diperlukan secara cepat kali ini.

"Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran terkait bahaya lonjakan kasus Covid-19," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut menambahkan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah