PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait isu adanya wacana MPR akan memperpanjang masa jabatan presiden dan DPR hingga 2027.
Adanya wacana perpanjangan masa jabatan ini tentunya mendapat berbagai tanggapan dari tokoh politik, banyak pihak yang tak setuju, salah satunya yakni Hidayat Nur Wahid.
Menurutnya, wacana itu ialah skenario siluman, yang tidak menghormati kedaulatan rakyat, mengorbankan demokrasi dan konstitusi demi kepentingan kekuasaan.
Ia mengungkapkan bahwa MPR bukan lembaga dibawah "ketiak" skenario tersebut, MPR itu penjaga dan pelaksana dari konstitusi, yang seharusnya membatasi masa jabatan presiden sampai dua periode saja.
Hidayat Nur Wahid menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Selasa, 22 Juni 2021.
"Itu skenario siluman, yang tak menghormati kedaulatan Rakyat,mengorbankan demokrasi dan konstitusi hanya untuk kepentingan oligarki kekuasaan. Tapi MPR bukan lembaga dibawah “ketiak” skenario tsb. MPR penjaga&pelaksana konstitusi yg batasi masa jabatan Presiden 2 periode saja," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, beredar kabar bahwa presiden di 2024 nanti diusulkan bukan lagi dipilih oleh rakyat melainkan dipilih oleh MPR RI.