Adanya hal ini, dengan begitu MPR bisa menentukan kelak siapa pemimpin negara selanjutnya tanpa melibatkan rakyat.
MPR diisukan akan memperpanjang masa jabatan presiden dan DPR hingga tahun 2027.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Juni 2021: Diancam Aldebaran, Elsa Tak Berani Macam-macam
Isu atau wacana ini dianggap beberapa pihak terutama dari politisi akan merenggut demokrasi yang selama ini berjalan di Indonesia.
Jika nantinya benar diterapkan, juga dianggap akan menimbulkan berbagai permainan politik di dalamnya, mengingat banyak sekali permainan politik yang kini tengah diusut.***