Diketahui, kasus baru positif Covid-19 di Indonesia terutama beberapa wilayah di Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Tengah terus melonjak naik.
Desakan lockdown terus bermunculan dari berbagai pihak lantaran dianggap kondisinya saat ini sudah darurat Covid-19.
Akan tetapi, pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan untuk melakukan lockdown.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menjelaskan alasannya dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 20 Juni 2021.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang selama ini berjalan yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sama dengan lockdown.
"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery Trianto.
Kini, pemerintah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.***