Baca Juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Kembali Meningkat, Wagub DKI: Rem Darurat Kewenangan Pemerintah Pusat
Menurut Mardani Ali Sera, hal tersebut bukan hanya soal angka ataupun statistika.
“Ini lbh dr sekadar angka/statistika,” tutur Mardani Ali Sera.
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera menuturkan bahwa mengenai hal tersebut, tidak bisa ditawar lagi.
Mardani Ali Sera menegaskan bahwa penanganan Covid-19 mesti ketat dan kejam.
“Tdk bs ditawar, penanganan Covid-19 mesti ketat&kejam,” ujar Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Berikut Cara Membedakan Sakit Tenggorokan Biasa dengan Gejala Covid-19
Selanjutnya, Mardani Ali Sera memberikan makna terkait kata kejam yakni, kejam dimaksudkan pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas dan tega.
“Kejam bermakna hrs berani mengambil keputusan tegas & tega,” kata Mardani Ali Sera dalam cuitan yang sama.***