PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta masih membuka seluruh objek wisata yang dikelolanya.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Joko Mursito, pihaknya tidak akan menutup objek wisata sebelum menerima surat edaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
"Kami tidak akan menutup objek wisata sampai ada aturan dari Pemda DIY. Kalau sudah ada surat edaran atau imbauan yang ditujukan kepada pemkab, kami akan melakukan penutupan sesuai prosedur yang ada," kata Joko Mursito dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Besok, Taman Impian Jaya Ancol Tutup hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Sebanyak delapan objek wisata di Kulon Progo yang dikelola oleh pemkab tersebut yakni Gua Kiskendo, Waduk Sermo, Pantai Congot, Pantai Trisik, dan Kebun Teh Nglinggo. Kemudian, Wisata Alam Tritis, Kawasan Menoreh Barat, dan Pantai Glagah.
Dispar Kulon Progo telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo menerapkan protokol kesehatan di objek wisata. Mereka juga sudah berkomunikasi dengan pelaku wisata untuk menerapkan protokol kesehatan di objek wisata.
Pihaknya juga selalu melakukan analisis terhadap perkembangan situasi dan kondisi di wilayahnya
"Kami berharap objek wisata tidak ada penutupan. Sektor pariwisata ini sebagai pengungkit sektor ekonomi, kalau ditutup maka perekonomian kembali lesu. Hanya saja, kita semua harus mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar," ucapnya.