Hadirkan 11 Saksi dari Sekda Bandung Barat, KPK Dalami Arahan Aa Umbara Soal Pengerjaan Proyek

- 25 Juni 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara./

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menghadirkan dan memeriksa 11 saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah (Sekda) Bandung Barat pada Rabu, 23 Juni 2021.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui informasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinsos Bandung Barat tahun 2020 oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM).

KPK dalam penyidikan kasus tersebut diketahui mendalami dugaan arahan khusus oleh tersangka Aa Umbara terkait pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Soal Anak, W Akhirnya Buka Suara dan Akui Kesalahannya: Saya Minta Maaf ke Citra Kirana

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan arahan khusus dari tersangka AUM untuk pengerjaan berbagai proyek di Pemkab Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis 24 Juni 2021.

Dari 11 saksi yang dipanggil, satu di antaranya yakni Ida Nurhamidah tak memenuhi panggilan KPK karena tengah sakit, dan akan kembali dipanggil dengan jadwal yang berbeda.

"Tidak hadir dan mengkonfirmasi karena alasan sakit. Tim penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok ke Majelis Hakim: InsyaAllah Kita Bertemu di Akhirat

Sedangkan, 10 saksi lainnya yang hadir di perkantoran Pemkab Bandung Barat (Aula Wakil Bupati) saat itu adalah Heru Budi Purnomo, Hendra Trismayadi, Wahyudiguna K, Ade Sudiana, Imam Santoso Mulyo.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x