PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar turut menyoroti kasus korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat 2018-2023, Aa Umbara Sutisna.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Adapun ketiga tersangka itu di antaranya Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, pemilik PT Jagat Dir Gantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan.
Terkait hal tersebut, Gus Umar menilai tindakan korupsi yang dilakukan oleh Aa Umbara sudah kelewat batas.
Pasalnya, kata Gus Umar, korupsi yang dilakukan Aa Umbara itu berkaitan dengan kepentingan Covid-19. Ditambah, melakukan korupsi tersebut bersama dengan anaknya sendiri.
“Jahannam sdh korupsi covid lalu korupsinya bersama anaknya pulak,” kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya pada @UmarAlChelsea75 Jumat, 2 April 2021.