PR DEPOK – Pengamat internasional, Hasmi Bakhtiar turut menyoroti vonis hukuman yang diterima Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq yang merupakan terdakwa kasus swab test RS Ummi dijatuhi vonis empat tahun penjara usai terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Habib Rizieq dinyatakan telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap yang dilakukan di RS Ummi beberapa waktu lalu.
Atas adanya keputusan tersebut, Hasmi Bakhtiar melontarkan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya @hasmibakhtiar.
Hasmi Bakhtiar mengungkapkan bahwa kini, tidak ada satu pun pihak yang dapat memberikan bantuan pada Habib Rizieq.
Adapun bantuan tersebut, dijelaskan Hasmi Bakhtiar, yakni untuk melepaskan diri dari kezaliman.
“Fakta yang harus diakui, hari ini tidak ada yang bisa membantu HRS melepaskan diri dari kedzaliman yang menimpa,” tutur Hasmi Bakhtiar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 25 Juni 2021.
Menurutnya, bantuan tersebut pun juga tidak bisa diberikan oleh partai politik (Parpol) dan politisi yang dulu pernah mendapatkan dukungan Habib Rizieq sekalipun.
“Termasuk parpol dan politisi yang dulu didukung dan menjanjikan ini itu kepada HRS,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Cenderung Menyerang Pasien Berusia di Bawah 18 Tahun Seperti Usia 10 Tahun
Oleh sebab itu, Hasmi Bakhtiar lantas mengusulkan semua pihak untuk memperbaiki cara perjuangan.
“Usul gw, perbaiki cara perjuangan. Dunia belum kiamat,” kata Hasmi Bakhtiar mengakhiri cuitannya.
Diketahui, putusan Majelis Hakim yang menjatuhi hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pasalnya, banyak pihak yang mempertanyakan alasan hakim menjatuhi vonis tersebut atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, ada sejumlah pihak yang juga membandingkan vonis Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki yang terjerat kasus suap karena dinilai tidak adil.***