Sebelum Mendaftar CPNS 2021, Berikut Cara Mengecek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi

- 25 Juni 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /bkn.go.id/

c. Tahapan ketiga adalah dengan menekan kolom ‘Program Studi’.

d. Tahapan keempat setelah menekan kolom tersebut akan muncul kolom perguruan tinggi dan program studi.

e. Tahapan kelima adalah mengisi kolom ‘perguruan tinggi’ yang sesuai dengan nama perguruan tinggi pelamar.

f. Tahapan keenam adalah mengisi kolom ‘program studi’ yang sesuai dengan prodi pelamar.

Baca Juga: Nilai Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq Zalim, Husin Shihab: Emang Islam Gak Ajarin Ikhtiar Jauhi Penyakit?

g. Tahapan ketujuh atau terakhir adalah hasil akreditasi akan keluar dan memberikan beberapa poin di antaranya data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini, dan tanggal kedaluwarsa.

Sementara itu terkait akreditasi yang harus dipakai adalah yang digunakan ketika pelamar lulus atau wisuda.

Namun tak kalah penting yang harus disiapkan juga adalah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pas Foto, Surat Pernyataan dan berkas lain. Adapun surat pernyataan pelamar berisi tiga poin sebagai berikut

1. Pelamar wajib menyatakan kesediaan untuk mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat akan melamar.

2. Para pelamar tidak diperbolehkan mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat sepuluh tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah