PR DEPOK – Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera bergulir.
Ada salah satu berkas yang wajib disiapkan sebelum melakukan pendaftaran yakni akreditasi perguruan tinggi dan program studi (prodi).
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari indonesiabaik, Adapun cara untuk mengecek akreditasi perguruan tinggi atau prodi adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Hasil Final Playoff NBA: Clippers Kalahkan Suns 106-92, Clippers Dominasi Jalannya Pertandingan
1. Cek Akreditasi Perguruan Tinggi
Ada tujuh langkah yang harus dilakukan untuk mengecek akreditasi perguruan tinggi, yakni,
a. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuka situs resmi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yaitu banpt.or.id.
b. Langkah kedua adalah memilih menu yang bertuliskan ‘Data Akreditasi’.
c. Langkah ketiga adalah dengan menekan kolom ‘Institusi’.