Novel PA 212 Sebut ‘Republik Gila’ Usai Vonis Habib Rizieq, Ruhut: Jangan Biarkan Kadrun Sembarangan Ngebacot

- 27 Juni 2021, 09:45 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /YouTube/Ruhut P Sitompul

PR DEPOK – Politisi PDIP, Ruhut Sitompul berkomentar atas pernyataan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin terkait Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Novel Bamukmin memberikan responsnya atas putusan vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq.

Diketahui, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara terkait kasus swab test di RS Ummi beberapa waktu lalu.

Menanggapi putusan tersebut, Novel Bamukmin sontak menyebut istilah ‘Republik gila’ dan ‘rezim gila’.

Baca Juga: Tetiba Singgung Ahok Jadi Presiden, Taufik Damas: Gak Setuju, karena Pasti Akan Ada Kerusuhan di Mana-mana

Melalui akun Twitter pribadinya, Ruhut Sitompul menyoroti pernyataan Novel Bamukmin tersebut.

“Novel Bamukmin tdk bisa menerima Putusan HRS mengatakan Republik Indonesia Gila,” tulis Ruhut Sitompul pada Sabtu, 26 Juni 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Atas pernyataan tersebut, Ruhut Sitompul pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Novel Bamukmin.

“Manusia ini harus segera diborgol Pak Polisi,” kata pria yang merupakan pengacara itu tegas.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x