Novel PA 212 Sebut ‘Republik Gila’ Usai Vonis Habib Rizieq, Ruhut: Jangan Biarkan Kadrun Sembarangan Ngebacot

- 27 Juni 2021, 09:45 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /YouTube/Ruhut P Sitompul

Cuitan Ruhut Sitompul.
Cuitan Ruhut Sitompul.

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar kelompok ‘Kadrun’ tidak lagi sembarangan dalam berbicara.

“Tolong jangan biarkan Kadrun2 sembarangan ngebacot,” tutur Ruhut Sitompul lagi.

Sebab, politisi senior tersebut menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum.

Baca Juga: 5 Pemain Bintang yang Bisa Punya Klub Baru di Musim Depan, Mulai dari Raphael Varane hingga Harry Kane

“Indonesia Negara Hukum Paten MERDEKA,” ujar mantan politisi Partai Demokrat itu.

Lebih jauh, Novel Bamukmin sebelumnya berpendapat bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq merupakan bukti adanya bentuk pembungkaman oleh rezim.

Pembungkaman tersebut, menurut dia lagi, dilancarkan rezim terhadap para ulama.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah