Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar kelompok ‘Kadrun’ tidak lagi sembarangan dalam berbicara.
“Tolong jangan biarkan Kadrun2 sembarangan ngebacot,” tutur Ruhut Sitompul lagi.
Sebab, politisi senior tersebut menjelaskan, Indonesia merupakan negara hukum.
“Indonesia Negara Hukum Paten MERDEKA,” ujar mantan politisi Partai Demokrat itu.
Lebih jauh, Novel Bamukmin sebelumnya berpendapat bahwa vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq merupakan bukti adanya bentuk pembungkaman oleh rezim.
Pembungkaman tersebut, menurut dia lagi, dilancarkan rezim terhadap para ulama.***