Serukan PSBB Ketat, IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter Anjurkan 5 Langkah Hadapi Lonjakan Covid-19

- 28 Juni 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. /febriamar/Pixabay

 

PR DEPOK - Mengingat kasus Covid-19 yang meningkat drastis di Indonesia, Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta Perhimpunan 5 Profesi Dokter menyerukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter menganjurkan PSBB lantaran berdasarkan laporan terkini, kapasitas tampung pasien Covid-19 di sejumlah daerah sudah melebihi kapasitas.

Faktor lain yang mendesak penerapan PSBB di Indonesia menurut IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter juga dengan melihat kasus Covid-19 semakin meningkat tajam dari semula 12.624 kasus pada Kamis 17 Juni 2021, menjadi menjadi 20.000 lebih kasus Sabtu 26 Juni 2021. 

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Besok, Selasa 29 Juni 2021: Scorpio Tetap Berkomitmen untuk Berolahraga

"Kondisi sekarang secara laporan yang kita terima dari daerah, khususnya di Pulau Jawa, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, sudah melebihi kapasitas tampung baik di rumah sakit dan Puskesmas," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI , Adib Khumaidi, dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, pada Minggu 27 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Adib, saat ini lebih dari 24 kabupaten/kota di Indonesia melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen.

Khusu untuk ruang gawat darurat di berbagai rumah sakit juga mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.

Baca Juga: Soroti Penanganan dan Lonjakan Covid-19, Jansen Sitindaon: Kita Tak Bisa Mengalahkan Virus Ini dengan Politik

"Bed occupation rate (BOR) (keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit) untuk ruang isolasi dan gawat darurat mencapai di atas 90 persen," katanya.

Lonjakan kasus Covid-19 terbukti dengan antrian pasien di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS terutama di kota-kota besar.

Bahkan menurut Abid, banyak pasien yang meninggal saat tiba di IGD.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Cair BST Rp300.000 Periode Juni 2021 dari Kemensos

Maka dari itu, tujuan penerapan PSBB yang dianjurkan IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter agar tidak terjadi kolaps.

"Kami tidak ingin sistem kesehatan Indonesia menjadi kolaps," katanya.

Atas situasi tersebut, Tim Mitigasi PB IDI dan Perhimpunan dokter spesialis yang terdiri atas Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), merekomendasikan lima hal berikut terkait PSBB.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Besok, Selasa 29 Juni 2021: Virgo, Tidurlah yang Cukup Serta Konsumsi Makanan Sehat

Pertama, pemerintah pusat diminta segera menerapkan PSBB ketat secara serentak, terutama di Pulau Jawa minimal selama dua pekan.

Kedua, pemerintah atau pihak yang berwenang harus memastikan  penerapan PSBB yang maksimal.

Ketiga, pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi termasuk untuk anak dan remaja dan tercapai sesuai target.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Dunia Pendidikan Saat Ini Mulai Teracuni Paham Sesat

Bila memungkinkan, vaksinasi Covid-19 ditargetkan lebih dua juta dosis per hari serta memperluas tempat pelayanan vaksinasi.

Keempat, melakukan tracing dan testing masif agar kasus penularan Covid-19 ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja.

Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1.000 orang per pekan sesuai dengan standar WHO dijadikan kinerja setiap kepala daerah.

Baca Juga: Ilmuwan Klaim Ada 29 Planet Asing Telah Memata-matai Bumi Sejak Ribuan Tahun Lalu

Kelima, masyarakat termasuk anak-anak diharapkan selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah