Bukan Personel TNI, Polisi Ungkap Profesi Pengemudi Pajero yang Lakukan Penganiayaan terhadap Sopir Truk

- 29 Juni 2021, 06:40 WIB
Sopir Pajero ketika diamankan polisi Polres MetroJakarta Utara.
Sopir Pajero ketika diamankan polisi Polres MetroJakarta Utara. /Instagram @polres_metro_jakarta_utara/

PR DEPOK – Pengemudi mobil Pajero yang melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan kepada seorang sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso pada Sabtu, 26 Juni 2021 kemarin sudah ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan berinisial OK yang berumur 40 tahun bukan merupakan seorang personel TNI.

“Di rekaman video yang beredar, ada seseorang yang menggunakan kaos TNI, karena itu di sini dihadirkan dan kami meluruskan bahwa dia bukan aparat TNI,” ungkap Yusri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News di Jakarta.

Baca Juga: Soroti Penanganan dan Lonjakan Covid-19, Jansen Sitindaon: Kita Tak Bisa Mengalahkan Virus Ini dengan Politik

Yusri menjelaskan bahwa seseorang yang mengenakan pakaian kaos loreng yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah rekan pelaku melainkan orang lain yang berusaha melerai penganiayaan tersebut.

“Yang menggunakan kaos loreng di tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah rekanan pelaku, tapi orang lain yang berupaya untuk memisahkan,” tutur Yusri.

Diketahui dari penjelasan Yusri bahwa orang tersebut berprofesi sebagai satpam di salah satu perusahaan yang lokasinya dekat dengan tempat kejadian.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Cair BST Rp300.000 Periode Juni 2021 dari Kemensos

“Saya tegaskan, (yang menggunakan baju loreng) dia bukan aparat TNI tapi justru security di salah satu perusahaan di dekat situ. Pelaku juga bukan aparat TNI melainkan mantan pelaut,” ujar Yusri.

Kini pihaknya disebut Yusri masih menelusuri motif yang mendasari pelaku untuk melakukan aksi penganiayaan dan perusakan terhadap sopir truk kontainer itu.

Namun, menilik dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui tersulut emosinya akibat diklakson oleh supir truk tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Dunia Pendidikan Saat Ini Mulai Teracuni Paham Sesat

“Kami masih mendalami karena yang bersangkutan baru diamankan tadi pagi di Bandara Soetta, pengakuannya dia emosi karena diklakson oleh mobil tronton tersebut sebanyak dua kali"

“Alasannya belum ditentukan, tapi ini masuk ke penganiayaan, perusakan, serta pemalsuan nomor kendaraan,” ucap Yusri.

Sebelumnya Polisi menangkap seorang pengemudi mobil Pajero yang melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan kaca mobil terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara.

Baca Juga: Ilmuwan Klaim Ada 29 Planet Asing Telah Memata-matai Bumi Sejak Ribuan Tahun Lalu

Pelaku pun sudah digelandang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah tertangkap,” tutur Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin, 28 Juni 2021.

Guruh pun belum ingin menjelaskan keterangan lebih lanjut sehubungan dengan diringkusnya pelaku.

Baca Juga: Soal Kritikan BEM UI, Mardani Ali Sera: Suara Mahasiswa Jujur, Enggak Usah Baper

Ia pun mengatakan akan ada rilis mengenai kasus penganiayaan dan perusakan kepada sopir truk tersebut.

“Sekarang, (dia) sedang perjalanan dari bandara ke Polres,” tutur Guruh.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah