PR DEPOK – Ekonom senior, Rizal Ramli baru-baru ini menyoroti kebijakan terkait pemilihan rektor perguruan tinggi oleh Presiden.
Pasalnya hingga kini, penunjukkan rektor oleh Presiden itu dilatarbelakangi oleh tanggung jawab rektor dalam proses penyeragaman.
Kala itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil karena kekhawatiran adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi.
Terkait hal tersebut, Rizal Ramli menilai kebijakan penunjukkan rektor oleh Presiden merupakan salah satu biang intervensi kekuasaan dalam dunia akademik dan kampus.
“Iniliah salah satu biang intervensi kekuasaan ke dunia akademik dan kampus,” katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @RamliRizal pada Selasa, 29 Juni 2021.
Sementara itu, kata Rizal Ramli, di berbagai negara demokratis seorang rektor dipilih langsung oleh Senat Guru Besar.
“Dulu dan di negara2 demokratis, Rektor dipilih Senat Guru Besar,” ucap dia.