Kemenkes Terbitkan Panduan Mengenai 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatannya

- 30 Juni 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi Covid -19.
Ilustrasi Covid -19. /

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan panduan mengenai empat tingkatan gejala Covid-19 dan prosedur perawatan dan bentuk terapi yang harus dilakukan.

Empat tingkatan gejala Covid-19 yang dimaksud di antaranya Tanpa Gejala, Gejala Ringan, Gejala Sedang, dan Gejala Berat/Kritis.

Masing-masing dari keempat tingkatan Covid-19 tersebut memerlukan perhatian khusus dan terapi atau perawatan yang membutuhkan obat-obatan sesuai dengan petunjuk dari dokter.

Baca Juga: Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Dibuka, Berikut Persyaratan dan Ketentuan Umum CASN

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman  berikut panduan empat tingkatan gejala Covid-19 dan prosedur perawatannya

1. Pasien tanpa gejala

Gejala pada pasien tanpa gejala umumnya ada dua yaitu frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen ≥ 95 persen.

Adapun tempat perawatan pada pasien tanpa gejala adalah isolasi mandiri di rumah dan fasilitas isolasi pemerintah.

Kemudian terapi yang dapat diberikan pada pasien tanpa gejala adalah mengonsumsi vitamin C, vitamin D, dan Zinc.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah