Kemenkes Terbitkan Panduan Mengenai 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatannya

- 30 Juni 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi Covid -19.
Ilustrasi Covid -19. /

Adapun tempat perawatan pada pasien gejala sedang adalah RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Rujukan, dan RS Non-Rujukan.

Kemudian terapi yang dapat diberikan pada pasien gejala sedang adalah pemberian Favirapir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikostreoid, vitamin C, vitamin D, Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH sesuai dengan evaluasi dari dokter penanggung jawab (DPJP).

Terapi juga bisa diberikan melalui pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara non-invasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

Terakhir untuk lama perawatan pada pasien gejala sedang yaitu sepuluh hari isolasi sejak muncul gejala dan minimal tiga hari bebas gejala.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 BNI di banpresbpum.id

4. Pasien berat/kritis

Gejala pada pasien berat/kritis ada beberapa seperti seperti demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman (anosmia), kehilangan indera pengecapan (ageusia), malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, dan frekuensi napas > 30 kali per menit, saturasi oksigen ≥ 95 persen serta adanya sesak napas tanpa distress pernapasan.

Pada pasien gejala berat/kritis kondisi kritisnya adalah ARDS/gagal napas, Sepsis, syok sepsis, dan gagal multi organ.

Adapun tempat perawatan pada pasien gejala berat/kritis adalah HCU/ICU RS Rujukan

Kemudian terapi yang dapat diberikan pada pasien gejala berat/kritis adalah pemberian Favirapir, Remdesivir 200mgIV, Azitromisin, Kortikostreoid, vitamin C, vitamin D, Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH sesuai dengan evaluasi dari dokter penanggung jawab (DPJP).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah