PR DEPOK – Sehubungan dengan akan dibukanya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin, 28 Juni 2021 telah memberikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nonguru Tahun 2021.
Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi ASN akan dimulai pada tanggal 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman instagram resmi bkngoifofficial berikut persyaratan umum pelamar PPPK Non Guru.
1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Baca Juga: Guncangan Psikis Jadi Alasan 'W' Baru Menggugat Rezky Aditya Setelah 8 Tahun Mengurus Anak Sendirian