PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai bahwa pembungkaman suara kritis masyarakat tidak bisa dibiarkan.
Pernyataan itu disampaikan Mardani Ali Sera menyoroti peretasan sejumlah akun media sosial BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Mardani Ali Sera menilai bahwa pembungkaman suara kritis masyarakat merupakan suatu tidakan yang sama sekali tidak elegan.
“Membungkam suara kritis masyarakat tidak bs trs dibiarkan,” ujar Mardani Ali Sera sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat, 2 Juli 2021.
“Amat tidak elegan,” kata Mardani Ali Sera menambahkan.
Mardani Ali Sera menilai bahwa adanya tindakan semacam hal tersebut merupakan suatu sikap yang menunjukan anti terhadap demokrasi.
“Cara2 spt ini jelas sikap yg anti terhadap demokrasi,” ujar Mardani Ali Sera.
Terkait pembungkaman suara kritis yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa itu merupakan pertanda suram atas demokrasi bangsa.
“Pertanda suram demokrasi di negeri ini,” tutur Mardani Ali Sera.
Selanjutnya, menurut Mardani Ali Sera, tanda suramnya demokrasi di Indonesia terjadi jika kesempatan untuk memperluas dialektika terhadap kehidupan bernegara dipersempit.
“Jika kesempatan utk memperluas dialektika terhadap kehidupan bernegara dipersempit,” tutup Mardani Ali Sera.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya BEM UI menyuarakan kritikan terhadap Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya.
Dalam unggahannya, BEM UI memberikan julukan 'The King of Lip Service' kepada Presiden Jokowi.
Usai melayangkan kritikan tersebut, BEM UI kemudian dipanggil rektorat UI. Tidak hanya itu, Ketua BEM UI, Leon Alvindra Putra juga menyampaikan sejumlah akun media sosial pengurus BEM UI diretas.
Terkait hal tersebut, banyak pihak yang menyoroti dan memberikan tanggapannya, tak terkecuali dengan Mardani Ali Sera.***