Diketahui bersama, Indonesia saat ini tengah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Setiap hari pertambahan kasus baru positif virus ini stabil di angka 20.000.
Bahkan dikabarkan juga, keterisian Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dinyatakan hampir penuh.
Baca Juga: Bukan Ivermectin, Pakar Penyakit Menular Sarankan Pakai Obat Ini untuk Mengobati Covid-19
Kini, pemerintah berupaya untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 3 sampai 20 Juli 2021, khusus untuk Jawa dan Bali.***