2.500 Dosis Ivermectin Telah Digulirkan, dr. Pandu: Itu Obat Keras Bukan Bansos, Tak Boleh Disalurkan Langsung

- 3 Juli 2021, 07:20 WIB
Epidemiolog FKM UI, dr. Pandu Riono.
Epidemiolog FKM UI, dr. Pandu Riono. /Antara/Sugiharto Purnama.

“Perlu dilakukan saksi pada ketua HKTI dan PT Harsen Laboratories atas tindakan yg tidak sesuai dengan regulasi obat di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengklaim obat Ivermectin terbukti manjur digunakan di beberapa daerah, yakni Tangerang, Jakarta Timur, Depok dan Bekasi.

Menurut Moeldoko, penggunaan obat Ivermectin menghasilkan tingkat kemanjuran mendekati 100 persen untuk melawan Covid-19.

Moeldoko mengatakan bukti-bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin melawan Covid-19 sudah banyak diterbitkan seperti yang dipaparkan oleh Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC), BIRD Group dan di American Journal of Therapeutics.

Baca Juga: Kode Redeem GI 'Genshin Impact' Edisi Terbaru, Sabtu 3 Juli 2021

HKTI pun berencana meneruskan pengedaran Ivermectin ke daerah-daerah lain di Indonesia.

"Kami juga berharap ivermectin dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Indonesia demi melawan Covid-19," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Meski demikian, Moeldoko meminta masyakarat untuk tetap berhati-hati terhadap kemunculan obat baru. Laporan ilmiah tidak boleh diabaikan untuk kelangsungan hidup bersama.

"Saya juga menekankan kehati-hatian dan kritis terhadap obat baru adalah sangat penting, kita tidak boleh abai karena menyangkut keberlangsungan seseorang. Saya harap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mari bersama-sama bergerak cepat dan tepat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @drpriono1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah