Sebelumnya, beredar surat yang diduga berkop dari Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta di media sosial terkait permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.
Dalam surat itu tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi, di antaranya masing-masing lima ribu buah vellbed, meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri, dan lain-lain.
Baca Juga: Innalilahi, Rachmawati Soekarnoputri Dikabarkan Meninggal Dunia
Ada juga kebutuhan 500 unit dispenser air, delapan unit komputer, lima unit printer, dan dua unit laptop.
Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di rumah sakit daerah DKI, seperti 30 unit ventilator, 20 buah tenda serba guna, 300 buah matras, dan sejumlah barang lainnya.
Pada bagian akhir surat, dikatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka jika kedutaan berniat untuk berkontribusi untuk pemenuhan barang-barang tersebut.***