Gibran Izinkan Mal Buka Saat PPKM Darurat, Christ Wamea: Bapaknya Presiden, Siapa yang Mau Lawan?

- 3 Juli 2021, 18:32 WIB
Christ Wamea (kiri) menilai Gibran Rakabuming (kanan) berani lawan Luhut Binsar dengan izinkan mal tetap buka di masa PPKM Darurat.
Christ Wamea (kiri) menilai Gibran Rakabuming (kanan) berani lawan Luhut Binsar dengan izinkan mal tetap buka di masa PPKM Darurat. /Kolase dari ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha dan Twitter.com/@PutraWadapi.

PR DEPOK – Tokoh Papua, Christ Wamea menanggapi kebijakan yang diambil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming terkait PPKM Darurat.

Diketahui, Gibran menyatakan tidak akan menutup mal secara keseluruhan selama masa PPKM Darurat diberlakukan.

Menurut Christ Wamea, Gibran telah berani melawan kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Soroti Megawati Selaku BPIP Ucapkan Ultah Partai Komunis Tiongkok. Hilmi: Ingat, Komunis Haram di NKRI!

Akan tetapi di sisi lain, Christ Wamea mempertanyakan, siapa yang berani melawan anak dari Presiden. 

Berani Lawan Luhut, Gibran Perbolehkan Mal Buka Saat PPKM Darurat. Bapak presiden siapa yg mau lawan,” kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @PutraWadapi.

Christ Wamea merespons langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming yang tidak menutup mal secara keseluruhan.
Christ Wamea merespons langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming yang tidak menutup mal secara keseluruhan. Tangkap layar Twitter.com/@PutraWadapi.

Sebelumnya, Gibran tak akan menutup mal secara keseluruhan dan mengizinkan mitra-mitra di mal yang bergerak di sektor esensial tetap buka.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Pesan Terakhir Rachmawati Soekarnoputri untuk Bangsa Dibeberkan Anjasmara

Gibran menjelaskan bahwa toko yang buka hanya yang jualan makanan, obat, dan supermarket dengan catatan tetap dibatasi.

Diketahui bersama, Luhut menyampaikan bahwa PPKM Darurat akan berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM Darurat akan lebih memperketat aktivitas masyarakat dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya, yakni PPKM Mikro.

Baca Juga: 2.500 Dosis Ivermectin Telah Digulirkan, dr. Pandu: Itu Obat Keras Bukan Bansos, Tak Boleh Disalurkan Langsung

Menurut Luhut, selama penerapan PPKM Darurat sejumlah pembatasan akan diberlakukan, termasuk penyesuaian.

Beberapa tempat termasuk kegiatannya akan ditutup sementara, serta ada pula beberapa tempat dan kegiatan yang masih diizinkan buka.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x