Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya tidak akan menutup mal secara keseluruhan di masa PPKM Darurat.
Gibran mengatakan akan tetap mengizinkan mitra-mitra di mal yang bergerak di sektor esensial tetap buka seperti biasa.
Keputusan Gibran tersebut berbeda dengan pernyataan Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menegaskan mal atau pusat perbelanjaan tidak boleh beroperasi di masa PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Mal ditutup sementara. Saya ulangi ditutup sementara. Jadi tak ada mal yang buka sampai 20 Juli," katanya dikutip dari Antara.***