"Niscaya bahwa rakyat kemudian akan melihat mana yang benar dan mana yg harus diikuti. Pak Wapres msh ada kan?," kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah kini menerapkan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali, dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
PPKM Darurat diterapkan dengan menutup seluruh mal, restoran, pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan sekolah.
Restoran hanya diperbolehkan untuk take away, sedangkan sekolah akan diberlakukan kembali pembelajaran secara daring atu online.
Lain hal dengan mal, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah, akan ditutup sepenuhnya selama 17 hari untuk Jawa dan Bali.***