"Kemudian tindakannya tidak usah bertanya, langsung diproses, langsung dihukum saja dan izinnya kalau perlu kita cabut," ujar dia lagi.
Lebih lanjut, Luhut menuturkan pemerintah sudah mengantisipasi importir obat agar bisa melakukan pengiriman langsung dari pabrik. Hal ini untuk memastikan tak ada lagi kelangkaan obat.
"Saya imbau Anda yang produksi obat atau importir obat untuk kalian sudah untung selama 1,5 tahun ini. Masak sekarang ini masih terus begini," ucap dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Pemerintah juga, dikatakan Luhut, sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Penghitungannya pun telah dilakukan dengan cermat sehingga perusahaan tidak akan merasakan dirugikan.
"Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat. Semua saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor," katanya.
"Sekarang kita dalam keadaan PPKM Darurat. Cukup itu, patuhi peraturan yang dibuat Menkes," ujarnya menambahkan.***