Diduga Sindir Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, Veronica Koman: Lapindo Aja Ditangkis Apalagi Cuma Seonggok Sabu

- 9 Juli 2021, 13:50 WIB
Aktivits HAM, Veronica Koman.
Aktivits HAM, Veronica Koman. /Twitter @VeronicaKoman

PR DEPOK – Aktivits Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman turut menyoroti kasus pasangan selebriti Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie terkait penyalahgunaan narkoba.

Veronica Koman pun menyindir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan tragedi lumpur lapindo pada 2006 lalu yang menelan banyak kerugian bagi masyarakat setempat.

Lantaran lapindo merupakan bisnis keluarga Bakrie. Veronica Koman lantas mengingatkan bahwa masih ada utang lapindo di balik kemewahan anak-anak Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

Baca Juga: Sebut Jokowi Antivirus, Teddy: Harus Kerja Ekstra karena Indonesia Komputer yang Sangat Lemot dan Banyak Virus

Melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman pada Jumat, 9 Juli 2021, dia mengunggah artikel terkait pemerintah yang terus menagih utang lapindo senilai Rp1,91 triliun.

Cuitan Veronica Koman.
Cuitan Veronica Koman. Twitter @VeronicaKoman

Ingat, ada ini di balik tiap foto wah Instagram anak-anak Bakrie dan Nia Ramadhani,” ujarnya.

Selain itu dalam cuitan lain Veronica Koman sempat menyinggung kemudahan penanganan kasus lumpur lapindo yang diduga dikaitkan dengan kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jadi Brand Ambassador Louis Vuitton Seoul Korea, BTS Berhasil Curi Perhatian ARMY Seluruh Dunia

Cuitan Veronica Koman.
Cuitan Veronica Koman. Twitter @VeronicaKoman

Lumpur Lapindo aja bisa ditangkis jadi pemerintah yang bayar, apalagi cuma seonggok sabu,” katanya.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta supirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa motif dari pasangan yang memiliki tiga anak tersebut adalah karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penularan Covid-19 di Indonesia Tinggi, Hidayat Nur Wahid: Pemerintah, Laksanakan Kewajiban Lindungi Bangsa

Selain itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga mengaku adanya tekanan kerja yang membuat mereka mengkonsumsi sabu.

"Penyampaian awal memang di masa pandemi ini. Dia menggunakan apalagi suami-istri, kemudian juga tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik, tapi kami akan terus mendalami," tutur Yusri seperti diberitakan sebelumnya.

Ia juga mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.

Baca Juga: NasDem Pinjamkan 20 Ambulans untuk Covid-19, Ferdinand: Bagus Ini Konkret Namanya, Jangan Cuma Nyinyir

"Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya sekitar lima bulan. Tapi masih kami terus dalami," katanya.

Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang kemungkinan juga mengedarkan ke sejumlah artis dan publik figur.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu, 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.

Baca Juga: Terkait Elite PAN Usulkan RS Covid-19 Khusus Pejabat, Susi Pudjiastuti: Rakyat Dikenal Kalau Pileg Saja

Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

"(Pasal) 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x