Polda Metro Jaya Amankan Empat Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Covid-19

- 9 Juli 2021, 17:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Pikiran Rakyat/

PR DEPOK - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka terkait dugaan pemalsuan surat tes kesehatan, termasuk salah satunya sertifikat vaksinasi Covid-19.

Total ada empat tersangka terkait dugaan pemalsuan surat tes kesehatan telah diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, selain sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dipalsukan, ada juga surat hasil tes usap antigen dan "PCR" yang dipalsukan.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews, empat tersangka pemalsuan surat tes kesehatan termasuk sertifikat vaksinasi Covid-19 didalamnya resmi ditangkap dan diamankan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol. Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada hari Jumat, 09 Juli 2021.

Baca Juga: Gelar Zikir dan Doa Bersama, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Kami Semua Dapat Kekuatan Lahir dan Batin

"Ada tiga tempat kejadian perkara dengan empat tersangka yang sudah kita amankan," ujar Kombes Pol. Yusri Yunus.

Keempat tersangka tersebut diketahui berinisial ESVD, BS, AR, dan satu anak di bawah umur. Ada pun satu pelaku lain yang sedang dalam tahap pengejaran oleh pihak kepolisian.

Yusri mengatakan bahwa para pelaku tersebut sudah menjalankan bisnis pemalsuan surat tes kesehatan sejak Maret 2021 dan menawarkan jasanya secara daring melalui media sosial.

"Rata-rata sejak bulan Maret lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x