"Jika pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk memperpanjang, maka kami dan provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab," kata Riza seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya pemerintah menyiapkan beberapa skenario guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah dengan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga 6 minggu.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus. Diharapkan mobilitas masyarakat menurun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.***