PR DEPOK - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Polda Jawa Tengah menyetujui penutupan 27 pintu Exit Tol sejak 16-22 Juli 2021. Kebijakan ini sebagai upaya menekan penularan Covid-19.
"Karena banyak juga masyarakat Jakarta yang akan berangkat ke Jawa Tengah, terutama ini juga bagian dari antisipasi untuk orang-orang yang mencoba untuk mudik atau bepergian pada masa Idul Adha,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 15 Juli 2021.
Walaupun demikian, masyarakat yang memiliki kepentingan di sektor esensial dan kritikal bisa melalui penyekatan tersebut.
Baca Juga: Tangan Berminyak Jangan Pegang atau Putar Katup Tabung Gas Oksigen Lantaran Dapat Memicu Letupan Api
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudus mengemukakan kebijakan penutupan 27 pintu Exit Tol merujuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk 27 pintu exit tol total mulai hari Jumat tanggal 16-22 Juli," ucapnya.
Penutupan 27 exit tol dilakukan ini dilakukan guna membatasi masyarakat yang datang dari kota-kota di luar Jawa Tengah.
"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujarnya.
Selain itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah . Kasus kematian di provinsi ini mencapai kenaiakn sebesar 92,9% atau tertinggi di Pulau Jawa.