Kemenkes Perluas Jangkauan Layanan Telemedicine dan Obat Gratis ke Wilayah Bodetabek

- 15 Juli 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi konsultasi kesehatan melalui aplikasi online.
Ilustrasi konsultasi kesehatan melalui aplikasi online. /Pixabay/ckstockphoto/

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan layanan konsultasi dan penyaluran obat gratis menggunakan layanan telemedicine kepada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di empat wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sehat Negeriku, layanan telemedicine sudah diujicobakan di Jakarta pada 7 Juli lalu dengan tujuan mempermudah masyarakat khususnya pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk dapat melakukan konsultasi kesehatan secara virtual tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit (RS).

Layanan Telemedicine juga hadir demi bisa mereduksi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga pelayanan bisa difokuskan penggunaannya pada pasien bergejala sedang, berat, dan kritis.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mulai Bagikan Oksigen untuk Warga yang Menjalani Isolasi Mandiri

Tercatat sebelas platform telemedicine di Indonesia yang menjalin kerjasama dengan Kemenkes yaitu, Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell.

Alur pelayanan telemedicine juga kini dibuat lebih ringkas demi pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien.

Pasien tidak harus mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma lagi, cukup dengan mengisi form pemesanan obat dan mengunggah kartu tanda penduduk (KTP) di platform telemedicine yang dipilih dan seluruhnya akan langsung terproses secara otomatis.

Baca Juga: Sinopsis Maggie, Kisah Seorang Ayah yang Bertahan Mendampingi Putrinya yang Terinfeksi Virus Zombie

Alur layanan telemedicine dimulai pada proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

Jika ingin mendapatkan layanan telemedicine, pasien harus menjalani tes PCR/antigen di laboratorium yang telah berhubungan dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jika pasien mendapatkan hasil positif, laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 akan memberi laporan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), sehingga pasien akan mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan muncul tanda centang hijau) secara otomatis.

Baca Juga: Mardani Setuju Gedung DPR Disulap Jadi RS Darurat Covid-19, HNW: Bisa Dialihfungsikan, Gedung Nusantara, IV, V

Tetapi, jika pasien belum mendapatkan pemberitahuan di WA, maka pasien diminta melakukan pemeriksaan NIK secara mandiri di situs isoman.kemkes.go.id.

Setelah menerima pemberitahuan dari WA, maka pasien sudah bisa melakukan konsultasi virtual dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedicine yang dipilih.

Caranya adalah dengan menekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang tertera saat melakukan pengecekan NIK mandiri di situs isoman.kemkes.go.id/panduan, kemudian kode voucher dimasukkan agar bisa mendapatkan konsultasi dan paket obat gratis.

Baca Juga: Selesai Karantina Mandiri, Song Joong Ki Lanjutkan Syuting Film Terbarunya 'Bogota'

Sebelum melakukan konsultasi, pasien harus memberikan informasi mengenai dirinya yang merupakan pasien dari program Kemenkes.

Selesai menjalani konsultasi, dokter kemudian akan memberikan resep digital mengacu pada kondisi pasien.

Ada dua jenis paket obat yang diberikan yaitu paket A dan paket B.

Paket A diperuntukkan untuk orang tanpa gejala yang terdiri dari multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir yang dikonsumsi satu kali sehari.

Baca Juga: Viral di Medsos, Ini Kronologi Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Ibu Hamil Saat Razia PPKM Darurat

Sedangkan untuk paket B diperuntukkan untuk orang bergejala ringan yang terdiri dari multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir yang dikonsumsi satu kali sehari, Azithromisin 500mg sebanyak 5 butir yang dikonsumsi sehari sekali, Oseltamivir 75mg sebanyak 14 butir yang dikonsumsi dua kali sehari dan parasetamol tab 500 mg sebanyak 10 butir.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah