Tidak Dapat Dibeli dan Dikonsumsi Sembarang, Berikut Obat yang Diberikan secara Gratis Saat Isolasi Mandiri

- 12 Juli 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi obat.
Ilustrasi obat. /Freepik/

PR DEPOK - Sebagai langkah penanggulangan pandemi Covid-19 Pemerintah Indonesia akan memberikan obat gratis kepada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Hal tersebut dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bekerja sama dengan 11 platform telemedicine.

Paket obat yang diterima oleh pasien Covid-19 akan diberikan secara gratis setelah pasien berkonsultasi dan mendapatkan resep secara digital.

Baca Juga: Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Besar Farmasi Tidak Menahan Obat bagi Masyarakat

Obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 yang melakukan karantina mandiri terdapat dua paket.

Paket A untuk pasien OTG atau orang tanpa gejala dan Paket B diberikan kepada pasien memiliki gejala ringan.

Tidak hanya itu perlu diingat setiap paket obat yang diberikan tidak dapat dibeli atau dikonsumsi sembarangan.

Serta, obat untuk mengatasi gejala Covid-19 perlu resep dari dokter dan resep obat akan diantar oleh layanan pengirim obat.

Baca Juga: Upaya Atasi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Salurkan Obat dan Suplemen Gratis

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x