PR DEPOK - Sebagai langkah penanggulangan pandemi Covid-19 Pemerintah Indonesia akan memberikan obat gratis kepada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Hal tersebut dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bekerja sama dengan 11 platform telemedicine.
Paket obat yang diterima oleh pasien Covid-19 akan diberikan secara gratis setelah pasien berkonsultasi dan mendapatkan resep secara digital.
Baca Juga: Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Besar Farmasi Tidak Menahan Obat bagi Masyarakat
Obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 yang melakukan karantina mandiri terdapat dua paket.
Paket A untuk pasien OTG atau orang tanpa gejala dan Paket B diberikan kepada pasien memiliki gejala ringan.
Tidak hanya itu perlu diingat setiap paket obat yang diberikan tidak dapat dibeli atau dikonsumsi sembarangan.
Serta, obat untuk mengatasi gejala Covid-19 perlu resep dari dokter dan resep obat akan diantar oleh layanan pengirim obat.
Baca Juga: Upaya Atasi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Salurkan Obat dan Suplemen Gratis