Ungkap 4 Alasan Kebijakan Vaksin Berbayar Harus Dicabut, Fadli Zon: Jadi, Masyarakat Pantas Menolak

- 16 Juli 2021, 16:58 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK – Meski mengalami menundaan jadwal pelaksanaan, vaksin berbayar atau Vaksin Gotong Royong hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. 

Salah satu yang turut mengkritisi vaksin berbayar individu tersebut adalah politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon tampak menyayangkan adanya kebijakan vaksinasi berbayar di tengah meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Kembali Memperoleh Vaksin Astrazeneca Sebanyak 1.041.400 Dosis pada Tahap ke-26

Meski pelaksanaannya ditunda, Fadli Zon menyebut bahwa kebijakan vaksinasi berbayar individu itu tidaklah etis.

Meskipun pelaksanaannya telah ditunda, namun kebijakan Pemerintah untuk membuka opsi vaksin berbayar secara individual di tengah pandemi adalah kebijakan tidak etis, bahkan cenderung amoral,” kata Fadli Zon yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 16 Juli 2021.

Cuitan Fadli Zon soal vaksin berbayar individu.
Cuitan Fadli Zon soal vaksin berbayar individu. /tangkap layar Twitter @fadlizon

Selain itu, Fadli Zon memaparkan beberapa alasan vaksin berbayar menurutnya harus ditolak.

Pertama, Fadli Zon menilai bahwa kebijakan tersebut menambah daftar inkonsisten kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kapankah Seseorang yang Sembuh dari Covid-19 Bisa Melakukan Vaksin? Berikut Penjelasannya

Sebelumnya, kata Fadli Zon, melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, pemerintah menjamin bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

Tetapi, lanjutnya, peraturan tersebut kemudian diubah oleh Permenkes No. 10 Tahun 2021 yakni Badan Hukum atau usaha bisa melaksanakan vaksinasi untuk staf atau karyawannya.

Kemudian menurutnya, aturan itu pun kembali diubah kembali oleh Permenkes No. 19 Tahun 2021, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada individu atau perorangan secara berbayar.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Dapat Menyebabkan Kemandulan pada Wanita, Simak Faktanya

Oleh sebab itu, menurutnya, inkonsistensi kebijakan ini berbahaya karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat.

Inkonsistensi kebijakan ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat, bukan hanya kepada Pemerintah, tetapi kepada situasi pandemi itu sendiri,” tulisnya.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. tangkap layar Twitter @fadlizon

Kedua, Fadli Zon menjelaskan hanya sedikit negara yang mempraktikkan kebijakan vaksin berbayar. Itu pun, kata dia, kemudian dianulir kembali.

Selain itu, dalam catatannya ada tiga negara yang menerapkan kebijakan membuka opsi vaksin berbayar yaitu Singapura, India, dan Taiwan.

Baca Juga: Indonesia Dapatkan Pasokan Vaksin Moderna 1,5 Juta Dosis Melalui Pemerintah AS Menggunakan Jalur Multilateral

Kita tahu, untuk memberikan jaminan ketersediaan vaksin bagi tenaga kesehatan, Taiwan sudah membatalkan kebijakan ini," ujarnya.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. /tangkap layar Twitter @fadlizon

"Sedikitnya negara yang menerapkan kebijakan ini harusnya dijadikan kompas moral oleh Pemerintah kita. Singapura, misalnya membuka opsi vaksin berbayar sesudah mereka vaksinasi 70 persen penduduknya,” tulisnya.

Sementara India, kita tahu, terakhir ada 12 orang menterinya mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegagalan penanganan Covid-19,” katanya.

Ketiga, Fadli Zon mengungkapkan bahwa vaksin Covid-19 hanya bisa diimpor oleh pemerintah. Sehingga menurutnya, otomatis pembelian vaksin ini menggunakan anggaran publik atau APBN.

Baca Juga: Sebut Vaksin Gotong Royong Berbayar Upaya Komersialisasi, Dedek Prayudi: Perbaiki Aja Distribusinya

Ketiga vaksin Covid-19 hanya bisa diimpor oleh Pemerintah. Pihak swasta hingga saat ini tidak diperbolehkan impor. Karena hanya bisa diimpor Pemerintah, maka otomatis pembelian vaksin ini menggunakan anggaran publik, atau APBN,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon menyebut vaksin dibeli dengan uang rakyat tapi kini malah hendak dijual kembali kepada rakyat melalui perusahaan negara. Hal inilah yang dinilai Fadli Zon sangat tidak etis.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. /tangkap layar Twitter @fadlizon

Keempat, Fadli Zon juga berpendapat bahwa kebijakan ini jika diterapkan akan menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat.

Dan keempat kebijakan ini sangat mencederai rasa keadilan. Jika kebijakan ini doterapkan, maka penanganan pandemi di kalangan masyarakat menengah ke bawah bisa dipastikan akan lebih lambat dibandingkan penanganan pandemi di kalangan atas,” katanya

Baca Juga: Pimpin KTM GNB, Menlu Sampaikan 3 Hal Seputar Vaksin Covid-19, Pemulihan Ekonomi, dan Kemerdekaan Palestina

Menurut Fadli Zon, mereka yang mempunyai uang nantinya pasti bisa segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu masih harus menunggu vaksin gratis pemerintah.

"Mereka yang punya uang dipastikan bisa segera memperoleh vaksin, sementara golongan yang tidak mampu hanya bisa menunggu vaksinasi gratis Pemerintah yg entah kapan akan menjangkau mereka. Ini bisa sangat menciderai rasa kemanusiaan," ujarnya.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. /tangkap layar Twitter @fadlizon

Untuk itu, menurutnya masyarakat pantas menolak kebijakan pemerintah terkait vaksinasi gotong royong berbayar ini. Bahkan, menurutnya, seharusnya kebijakan ini bukan lagi ditunda tetapi juga dicabut.

Baca Juga: Menyoal Vaksinasi Covid-19, Jansen Sitindaon: Berilah Rakyat Vaksin Super Bagus

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. /tangkap layar Twitter @fadlizon

"Jadi, masyarakat pantas menolak kebijakan yang tidak etis dan tidak bermoral tersebut. Kebijakan itu seharunya bukan hanya ditunda, tapi juga dicabut," kata Fadli Zon.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x