Para pekerja yang masuk dalam sektor esensial-kritikal akan diperbolehkan melewati titik penyekatan.
- Pukul 10.00-22.00 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat.
Pada jam ini pekerja sektor esensial-kritikal sudah tidak bisa melintasi titik penyekatan.
Baca Juga: Penerapan PPKM Darurat, dr. Tirta: Hanya Efektif jika yang Terdampak Ditanggung Juga Kebutuhannya
- Pihak kepolisian akan membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya.
Jadi pada waktu tersebut, jalanan Jadetabek akan bebas dari penyekatan.
Adapun untuk daftar penyekatan di wilayaha DKI Jakarta dan sekitarnya, yakni sebagai berikut.
A. Dalam Kota
- Jakarta Pusat
TL Coca Cola, Flyover Ladogi, Hasyim Ashari (TL Donat), Jembatan Merah, Megaria, JL Casa Kemayoran, JL Benyamin Sueb, JL Apron, JL Medan Merdeka Timur.